Wi (32) warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang, kemudian Sa (41) warga Desa Batu Bandung
Kecamatan Muara Kemumu dan Fe (32) warga Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu.
Diduga, ketiganya melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korban, Yoba Ade Ardiansyah (32), PNS
yang juga Kepala Sekolah SDN 2 Muara Kemumu, Kepahiang.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto
Malau S.IK MH mengatakan, peristiwa penangkapan bermula adanya laporan dari korban Yoba, kemudian
petugas gabungan yang dipimpin Kasat Intel AKP Rufaicen SH dan Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK
MH melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati ketiga terduga pelaku sedang melakukan tindak pidana
pemerasan. Saat penangkapan, petugas mengamankan dua terduga pelaku Wi dan Sa, kemudian menyusul
mengamankan terduga pelaku Fe. Bravo Pak Polisi
Info yang Beredar Medsos

Komentar
Posting Komentar